Kode verifikasi telah dikirimkan melalui email ke
Semasa hidup, selalu bermain di produksi MD Entertainment. Kariernya terhenti pada tahun 2013 setelah ia divonis mengidap tumor otak hingga kematiannya pada 2021.
Namanya dikenal lewat perannya sebagai Mahar dalam film Laskar Pelangi Kariernya terhenti pada tahun 2014 setelah ia mengidap penyakit Vertigo hingga kematiannya pada 2015
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut ini adalah daftar pulau-pulau terluar di Indonesia. Secara geografis, Pulau Nusakambangan dianggap sebagai pulau terluar dan diadministrasi langsung oleh Kemenkumham, tetapi pengelolaan pariwisatanya diserahkan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Cilacap.[1]
Kepulauan Riau adalah provinsi yang memiliki pulau terluar terbanyak, dengan jumlah sebanyak 22.[2]
Sebagai salah satu upaya sosialisasi keberadaan pulau-pulau kecil terluar dalam rangka menjaga keutuhan wilayah Indonesia, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi dan Departemen Komunikasi dan Teknologi Informasi Republik Indonesia menerbitkan prangko seri Pulau-pulau kecil Terluar bertepatan pada peringatan Hari Nusantara yang jatuh pada tanggal 13 Desember 2008. Prangko seri ini menampilkan 4 pulau tersebut, yaitu Damar, Sebatik, Batubawaikang dan Bras.
Demi kedaulatan negara dan menjaga eksistensi pulau-pulau kecil terluar yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, Pemerintah RI mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) pada tahun 2005, yaitu Perpres No. 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).
Dalam Perpres tersebut terdapat 92 PPKT, 31 pulau diantaranya berpenduduk (32%), dan 61 pulau lainnya tidak berpenduduk (68%). PPKT tersebar di 20 provinsi yang berbatasan dengan 10 negara tetangga, yaitu: Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Palau, Papua Nugini, Australia, dan India.
Sesuai Perpres No. 78 Tahun 2005, PPKT didefinisikan sebagai pulau-pulau kecil dengan luas kurang dari 2000 km² yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan hukum nasional.
Penetapan pulau sebagai PPKT berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia, terdapat 183 titik dasar yang berada di PPKT, atau berada di tanjung-tanjung terluar dan di wilayah pantai daratan utama (mainland).
Mengingat posisi strategis PPKT tersebut, sesuai PP No. 62/2010 tentang pemanfaatan PPKT, dalam pengelolaannya terdapat dua pendekatan utama, yaitu Pendekatan Kedaulatan dan Ekonomi. Serta fokus dengan: (a) keberadaan secara terus menerus di pulau tersebut, (b) penguasaan secara efektif (termasuk aspek administrasi), serta (c) perlindungan dan pelestarian ekologis.
memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Anda akan segera menyadari: Kamus ini lebih dari sekedar kumpulan kosakata! Kami akan sekaligus menampilkan kalimat lengkap, di mana kata itu digunakan. Dengan begitu Anda bisa langsung belajar, bagaimana kata ini dipakai dalam kalimat.
Jika Anda suka menggunakan kamus bahasa india ini, tandailah halaman ini. Dengan begitu Anda bisa menemukan kamus ini kapan saja dengan mudah dan bisa segera mencari terjemahan kata yang Anda butuhkan.
Kamus ini memuat daftar kosakata yang luas. Anda bisa menemukan terjemahan kata yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Anda mencari terjemahan kata „sekolah“, „riwayat hidup“ atau „ Saya tidak mengerti“? Di sini bisa Anda temukan terjemahannya – silahkan coba sekarang juga!
Partai politik di Indonesia yang berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara layak dapat mendaftarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum.[1]
Berikut adalah daftar partai politik (parpol) di Indonesia yang disusun berdasarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum dan berdasarkan status perwakilan di parlemen tingkat nasional dan daerah.
Partai-partai ini merupakan peserta pemilihan umum—terakhir pada Pemilu 2019—tetapi tidak memperoleh satu kursi pun di Dewan Perwakilan Rakyat akibat gagal melampaui ambang batas parlemen sebesar 4%.[3] Dua partai yang sebelumnya berada di parlemen adalah PPP dan Hanura yang gagal mempertahankan kursi kembali di DPR RI. Meski tidak dapat meraih kursi di DPR RI, partai-partai ini berhasil mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Terkadang, partai-partai ini disebut juga dengan partai gurem.
Media massa di Indonesia menyematkan istilah partai gurem yang merujuk pada partai politik nasional tanpa perwakilan parlemen baik di DPR RI hingga DPRD. Pada awalnya, istilah ini mengacu pada partai politik dengan hasil perhitungan suara terkecil saat Pemilu 1999. Setelah 2004, partai tersebut tidak berhasil meraih ambang batas parlemen yang diperlukan untuk mendapat perwakilan di DPR RI.[4]
Partai-partai ekstraparlementer ini tidak diterima berkas pendaftarannya oleh Komisi Pemilihan Umum karena tidak memenuhi kriteria syarat pendaftaran yang telah ditetapkan, di antaranya dokumen yang tidak lengkap, kantor pusat yang tidak tetap, jumlah keanggotaan partai yang tidak mencukupi batas minimum, hingga persentase keanggotaan perempuan yang tidak dapat melebihi batas minimalnya.[5][6] Bagi partai yang ditolak berkas pendaftarannya umumnya mengajukan banding kepada Bawaslu.[7]
Pendudukan Jepang di Hindia Belanda dimulai ketika Jepang menginvasi Hindia Belanda melalui Tarakan, Kalimantan, pada tanggal 8 Maret 1942. Oleh Pemerintah Jepang, partai-partai yang berasaskan nasionalisme dan hendak memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia dibubarkan dan dilarang melakukan aktivitas politik pada 20 Maret 1942.
Setelah naik kekuasaan Presiden Soeharto dan negara memasuki masa Orde Baru (1965–1998), pemilihan umum tahun 1971 melakukan dengan cuma 10 partai-peserta,[28] sehingga dia menghapus sistem multipartai di Indonesia, maka sewaktu Pemilu 1977 hanya terdapat 3 organisasi keuatan politik (Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan) dan terus berlangsung hinga pada Pemilu 1997.
Sebelum berakhirnya masa Orde Baru, beberapa aktivis politik mendirikan partai politik pada dekade 1990-an. Pembentukan partai politik baru ini didasari berseberangannya dengan pemerintah Orde Baru dan memposisikan diri sebagai oposisi. Partai-partai baru selanjutnya menjadi peserta Pemilu 1999.
Menyusul runtuhnya era Orde Baru dan mula Reformasi, penerapan sistem multipartai di Indonesia pun dimulai sekali lagi.[34] Tercatat pembentukan partai-partai baru meningkat secara signifikan. Alhasil, pada saat Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999 terdapat 148 partai politik yang terdaftar,[35] namun hanya 48 dari mereka yang tampil secara demokratis memperebutkan kursi legislatif, dibandingkan dengan Pemilu 1997 yang hanya diikuti dua partai politik dan Golongan Karya.[34][35][36][8][9][37][38]
Pada saat Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004 terdapat 24 partai politik yang tampil secara demokratis memperebutkan kursi DPR-RI dan DPRD; pada saat Pemilu 2009 sudah 38 partai serta 6 partai regional untuk Aceh.[34]
memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut ini adalah daftar lambang provinsi di Indonesia. Di Indonesia terdapat 38 provinsi termasuk di dalamnya dua daerah istimewa, enam daerah otonomi khusus dan satu daerah khusus ibukota.
Sumatera Selatan, 2009
Kepulauan Bangka Belitung, 2010
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 2010
Daerah Istimewa Yogyakarta, 2010
Nusa Tenggara Barat, 2010
Nusa Tenggara Timur, 2009
Kalimantan Barat, 2008
Kalimantan Tengah, 2009
Kalimantan Selatan, 2010
Kalimantan Timur, 2009
Sulawesi Tengah, 2009
Sulawesi Selatan, 2010
Sulawesi Tenggara, 2009
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut adalah daftar warna yang mempunyai artikel di Wikipedia.
Berikut ini adalah daftar warna untuk kode HTML:
Wikimedia Commons memiliki media mengenai
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut adalah daftar abad Masehi dan Sebelum Masehi